PKL Alun - alun Kejaksan Segera Pindah
Kota Cirebon (89,2 CR) - Pedagang Kaki Lima di Alun - Alun Kejaksan Kota Cirebon pada bulan ini akan segera menempati lokasi baru yang sudah disediakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cirebon. Lokasinya berada di samping alun - alun Kejaksan atau shalter PKL, dengan berbagai fasilitas yang sudah disediakan.
Kadisperindag Kota Cirebon Yati Rohayati menjelaskan, secara keseluruhan lokasi sudah siap digunakan untuk para PKL yang berada di Alun - Alun Kejaksan Kota Cirebon. Terdapat 48 PKL yang akan menempati lokasi tersebut, jumlah itu sesuai dengan data yang dimasukan forum PKL berapa waktu lalu.
" Sudah semua tinggal ditempati saja, kalau pedagangnya ya pastinya hasil dari kesepakatan antara Disperindag dengan forum PKL, " jelasnya kepada CR siang tadi, Rabu (1/2/17).
Para pedagang akan mendapatkan fasilitas grobag, listrik, air dan yang lainnya. Fasilitas tersebut merupakan program Disperindag pada tahun 2016 yang diperintukan bagi pembinaan PKL warga Kota Cirebon. Para pedagang diminta tidak menjual belikan lokasi, alih pakai, merubah lokasi dan yang lainnya, jika hal itu dilakukan maka Disperindag berhak mencabut ijin berdagang bagi PKL tersebut.
" Semuanya disediakan dan dikelola oleh forum PKL, jadi biar mereka yang bertanggung jawab. Kalau ternyata disalahgunakan maka kami akan cabut ijinnya karena sifatnya pinjam pakai, " tambahnya.
Bagi pedagang yang masih membandel berjualan didepan alun - alun Kejaksan maka Diperindag akan berkordinasi dengan Satpol PP untuk segera ditertibkan karena sudah merusak keindahan Kota Cirebon.
" Semuanya sudah disiapkan, masa masih tetap membandel. Sengaja kami prioritasikan pedagang asal Kota Cirebon karena lokasi itu untuk warga Kota Cirebon, " ungkapnya.
Dalam tahun ini Diperindag akan segera mencarikan solusi untuk PKL yang ada di Kota Cirebon seperti di jalan Cipto, Wahidin, stadion Bima dan jalan Krucuk.
Tidak ada komentar
Posting Komentar