Hari Perempuan Internasional Diwarnai Unjuk Rasa Di Depan Balai Kota
Kota Cirebon (89,2 CR) - Sejumlah aktivis perempuan dari KOHATI, KOPRI, SARINAH, IPPNU, dan IDIALOG turun ke jalan Siliwangi tepatnya di depan Balai Kota Cirebon untuk memperingati Hari Perempuan Internasional pada tanggal 8 Maret dengan tema “Refleksi Hari Perempuan Internasional Kota Cirebon”. Dalam aksinya mahasiswa menuntut Rancangan Undang-undang KUHP tentang perzinahan yang belum jelas sampai dengan saat ini.
Pantauan Cirebon Radio, puluhan mahasiswa yang didominasi perempuan ini memprotes kekerasan terhadap perempuan dan sistem hukum Patriarki. Sejumlah aktivis perempuan yang turun ke jalan ditanggapi oleh Jafarudin anggota DPRD Komisi III dengan mendatangi langsung pendemo di depan Balai Kota dan mengajak semua aktivis ke ruang rapat Gedung DPRD Kota Cirebon untuk mendiskusikan tentang RKUHP.
Jafarudin megatakan, akan mencoba meneruskan apa yang jadi aspirasi kaum perempuan dalam rangka “Refleksi Hari Perempuan Internasional. Dirinya mengaku Perda kekerasan perempuan di Cirebon belum ada, namun perlu disampaikan bahwa Perda terhadap kekerasan perempuan akan terealisasikan di Daerah Cirebon.
"Kami sebagai anggota dewan mendukung penuh langkah yang dilakukan aktivis perempuan, dan kami juga mengakui belum ada Perda yang mengatur tentang kekerasan perempuan, mudah-mudahan terealisasi secepatnya, " ungkap Jafarudin.
Sementara itu Mia selaku Korlap aksi menerangkan Patriarki sendiri sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial, dan penguasaan properti.
“RKUHP tentang pasal perzinahan justru akan melemahkan kaum perempuan di depan hukum, misalkan perempuan tidak bisa membuktikan pelecahan seksual, justru akan dituntut balik oleh pelaku pelecehan karena tidak bisa membuktikan pelecehan seksual,” ujarnya.









Tidak ada komentar
Posting Komentar