Pjs Wali Kota Berang Dengan PKL Di Luar Shelter Milik Pemkot
Kota Cirebon (89,2 CR) - Pjs Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, meminta kepada Disperindag mendata jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Cirebon. Pasalnya meski sudah memiliki shelter namun masih banyak PKL yang berdagang di luar. Sebagian besar mereka bukan berasal dari kota Cirebon, melainkan dari Kabupaten Cirebon. Pemkot juga merasa kecewa PKL tidak memanfaatkan shelter sesuai dengan fungsinya, bahkan masih ada PKL yang berdagang di luar shelter.
"Kami akan minta Pol PP menertibkan PKL liar dan kami juga meminta Diperindag mendata secara komprehensif berapa jumlah PKL di kota Cirebon yang asli warga Kota Cirebon dan bukan orang Kota Cirebon," ungkapnya, Jum'at (18/3/18).
Selanjutnya Dedi meminta shelter-shelter PKL yang sudah dibuat segera diisi. Seperti di kawasan Cipto Mangunkusumo, alun-alun, BIJB dan Bima. Karena keberadaan shelter dipergunakan untuk para PKL agar Kota Cirebon tertata dengan rapih. Para PKL menempati shelter gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
"Silakan shelter yang sudah ada ditempati, kami sediakan agar PKL tertata rapih, apalagi PKL menempati tidak dipungut biaya, selain itu mereka juga diberikan fasilitas gerobak dan lainnya," paparnya.
Sementara itu Kepala DPKUKM Kota Cirebon, Ir. Hj. Yati Rohyati, menjelaskan jika jumlah PKL saat ini masih mengacu pada pendataan 2014 lalu. Total PKL terdata sebanyak 2.841 pedagang. DPKUKM Kota Cirebon kembali melakukan pendataan PKL pada 2018 ini. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan menempatkan pedagang pada beberapa titik shelter di wilayah Kota Cirebon. .Yati pun berharap jika data PKL nantinya tidak lebih dari pendataan yang dilakukan 2014 lalu. Jika lebih, kami minta Satpol PP untuk menertibkannya.









Tidak ada komentar
Posting Komentar