Komisi 2 DPRD Kota Cirebon Kecewa Dengan PUPR
Kota Cirebon (89,2 CR) - Komisi 2 DPRD Kota Cirebon kecewa dengan kinerja kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, pasalnya setiap diundang rapat tidak pernah hadir, padahal dewan ingin menanyakan progres pengerjaan sejumlah proyek di Kota Cirebon yang terbengkalai, salah satunya gedung sekretariat daerah di belakang balai kota Cirebon setinggi delapan lantai.
Ketua komisi 2 DPRD Kota Cirebon Watid Shahriar mempertanyakan progres gedung Setda. Sejak adendum berakhir seharusnya sudah tidak ada pengerjaan, namun sampai dengan saat ini masih ada pengerjaan di gedung Setda. Kalau pun ada kontrak baru, seharusnya DPRD di ajak bermusyawah atau berkordinasi, sayangnya hal ini tidak di lakukan Dinas PUPR.
"Kami kecewa dengan Kadis PUPR, kenapa setiap rapat tidak pernah hadir, ini rapat soal gedung Setda tapi kenapa tidak ada yang hadir. Kami ingin menanyakan nasib gedung Setda dan rencana paving block di depan bangunan tersebut, itu seperti apa aturannya," tegas Watid kepada CR, Rabu (14/3/18).
Rapat dengan PUPR pernah dilakukan, sayangnya Kepala Dinas tidak hadir, padahal pembahasan lebih kepada kebijakan. Dewan juga ingin menanyakan rencana PUPR yang ingin mengerjakan proyek paving block di depan bangunan gedung Setda. Jika pengerjaan sudah dilaksanakan dan dewan tidak menyetujui, bagaimana nasib proyek tersebut.
"Kami sudah rapat waktu itu, cuman dihadiri setingkat Kepala Bidang, sedangkan kebijakan ada di Kadis, jadi kami bingung siapa yang bisa menjawab pertanyaan dari anggota dewan, " keluhnya.
Sejak adedum berakhir pada 25 Februari lalu, seharusnya sudah tidak ada pengerjaan di gedung Setda, namun konsultan berdalih ada aturan yang memperbolehkan pengerjaan dilakukan sampai batas 40 hari kerja. Dewan sendiri ingin mengetahui aturan tersebut, dan apakah denda akibat adendum akan bertambah.
"Kata konsultan masih boleh dikerjakan, kami cuman ingin tahu, kontraknya seperti apa dan lainnya, " tandasnya.









Tidak ada komentar
Posting Komentar