Header Ads


Program Kartu Tani Belum Merata

Kabupaten Cirebon (89,2 CR) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian meluncurkan program Kartu Tani. Sebagian besar para petani di Kabupaten Cirebon sudah menerima kartu tersebut. Namun ada beberapa wilayah yang petaninya belum menerima kartu bersubsidi itu.

“Petani yang mendapatkan Kartu Tani dengan ketentuan memiliki lahan pertanian maksimal seluas dua hektare guna membeli pupuk bersubsidi. Jika lebih dari itu, sisanya membeli pupuk non subsidi. Sedangkan kami belum merealisasikan Kartu Tani, baru di Kecamatan Panguragan, Kapetakan, dan Susukan, ” kata Kepala UPT Dinas Pertanian Kecamatan Gunung Jati, Mulyo Hartono, Selasa (20/3/2018).

Dia menyebutkan, Kecamatan Gunung jati memiliki lahan seluas 980 hektare untuk 977 petani, sementara Kecamatan Suranenggala terdapat 1.550 hektare untuk 1.167 petani. Namun data dari petani belum lengkap, sehingga menjadi kendala untuk merealisasikan kartu bersubsidi tersebut.

“Rencananya Kartu Tani itu akan dibagikan langsung oleh Balai Penyuluhan Pertanian ke setiap desa,” ujarnya.

Sementara itu Mulyo menjelaskan, manfaat Kartu Tani diantaranya agar pupuk subsidi tepat sasaran dan petani membeli pupuk dalam jumlah yang tepat disertai kualitas bermutu. Selain itu, petani juga dapat meningkatkan produk pangan dan komoditas pertanian agar kedepannya dapat mendorong penerapan pemupukan berimbang.

Di tempat terpisah, salah seorang petani di Kecamatan Suranenggala Aman (55) mengaku belum mendapatkan Kartu Tani, tetapi alat untuk pembayaran dengan menggunakan kartu tersebut sudah ada di Kios resmi yang berdagang pupuk subsidi. Dengan demikian, dirinya berharap agar pemerintah secepantya merealisasikan kartu tani ke wilayah yang belum mendapatkannya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.