Header Ads


Pemkot Tidak Mampu Terima BPJS Mandiri Ke PBI

Kota Cirebon (89,2 CR) - Pemerintah Kota Cirebon menolak Keinginan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cirebon yang memindahkan peserta mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran  (PBI). Pasalnya APBD Kota Cirebon sudah terbebani oleh warga miskin yang tercover PBI, jumlahnya pun hampir 80 persen penduduk Kota Cirebon.

Terkait persoalan ini Sekretaris Daerah Kota Cirebon Asep Dedi angkat bicara, menurutnya beban Pemkot Cirebon akan semakin bertambah dengan dipindahnya peserta mandiri ke PBI. Seharusnya BPJS berupaya memberikan pemahaman kepada peserta mandiri yang nunggak agar segera membayar hingga waktu jatuh tempo yang telah disepakati.

"Jika mandiri dipindah ke PBI, beban APBD akan semakin besar. Solusinya menyadarkan mereka yang menunggak untuk bayar, bukan dipindah, " tegas Sekda di ruang kerjanya, Rabu (4/4/18).

Kepindahan peserta mandiri ke PBI harus mengikuti aturan Pemkot Cirebon, sementara sebagian besar peserta mandiri merupakan karyawan perusahaan swasta, seharusnya perusahaan yang membantu pembayaran agar tidak menunggak.

"Yang tidak mampu atau miskin, Pemkot sudah mengcover, yang mandiri ini pegawai swasta, harusnya pimpinan tempatnya bekerja yang bertanggungjawab membayarkan BPJS, bukan malah menunggak, " imbuhnya.

Di Kota Cirebon 86 ribu jiwa sudah tercover PBI, dengan anggaran yang disediakan sekitar 15 Miliar pertahun. Dari pemerintah pusat hampir 109 ribu jiwa yang sudah tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan anggaran mencapai 14 Miliar, sedangkan pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan anggaran 4 Miliar untuk PBI. Sisanya warga Kota Cirebon terdaftar BPJS secara mandiri, perusahaan swasta, PNS, TNI dan Polri.

Terkait tunggakan BPJS Kesehatan ke RS Gunung Jati sebesar 10,2 Miliar, Sekda meminta segera dibayarkan. Karena dana operasional Rumah Sakit 80 persen dari BPJS Kesehatan. Jangan sampai tunggakan ini menyebabkan operasional rumah sakit terganggu. 

"Kebutuhan membeli obat, menggaji pegawai dan lainnya itu sebagian besar dari BPJS Kesehatan, karena sebagian besar pasien ikut BPJS, jangan sampai nunggak mengganggu operasional, " tandasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.