Header Ads


DLH Nilai Potensi Retribusi Sampah Kota Cirebon Tinggi

Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah di Kota Cirebon terus mengalami kenaikan. Terbukti setiap tahun selalu melampaui target yang telah ditentukan Pemkot Cirebon. Sayangnya masih belum seluruh perusahaan di sektor jasa dan perdagangan yang mau berkomitmen dengan DLH.

Abdul Syukur sebagai kepala DLH Kota Cirebon menerangkan, baru ada 38 perusahaan yang mau membuat kesepakatan atau MOU dengan pihaknya terkait pengangkutan sampah. Dari setiap pengangkutan perusahaan wajib membayar retribusi yang sudah ditentukan oleh DLH. Sampah tersebut nantinya dibawa langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur.

"Tahun 2017 kemarin target PAD dari Retribusi sampah 1.6 Miliar, dan kami melebihi target mencapai 2.9 miliar. dan tahun ini kami dibebani PAD 2.5 miliar dari retribusi sampah. Memang belum semuanya, kami berharap bisa semuanya," kata Syukur, Senin (21/5/18).

Perusahaan yang tidak berkomitmen kata Syukur biasanya membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Wajar jika TPS di jalan Cipto, Kesambi, Wahidin dan Bima sering penuh karena ulah dari perusahaan bandel tersebut. Padahal TPS yang ada hanya digunakan untuk membuang sampah rumah tangga. 

"TPS itu hanya untuk sampah rumah tangga bukan buat hotel, restoran, apalagi Mall. Tapi biasanya banyak restoran yang membuang di TPS jadi cepat penuh," tambahnya.

Syukur menghimbau kepada pedagang dadakan yang ada di Kota Cirebon tidak membuang sampah sembarangan dan menyediakan tempat sampah di sekitar tempat berjualan. Setelah selesai berdagang sampah harus dikumpulkan kemudian dibuang ke TPS. Terkait pengelolaannya diserahkan kepada para pedagang itu sendiri.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.