Header Ads


Reses Jafarudin, Pendidikan, Kesehatan dan PDAM Dikeluhkan Masyarakat

Kota Cirebon (89,2 CR) - Reses masa persidangan ke II anggota DPRD Kota Cirebon Jafarudin di Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Lemahwungkuk mendapat berbagai keluhan seputar pendidikan, kesehatan dan PDAM Kota Cirebon. Persoalan ini mencuat karena banyak masyarakat yang tidak paham dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Masyarakat juga mengeluh soal pelayanan kesehatan di rumah sakit Gunung Jati dan mengeluh soal air PDAM tidak berjalan lancar.

"Reses dibagi menjadi empat. Kebetulan semuanya di Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon. Keluhan yang paling banyak soal pendidikan, kesehatan, PDAM dan infrastruktur. Kami akan berusaha mencari solusi minimalnya solusi yang terbaik bagi masyarakat di tempat yang kami datangi saat reses," kata Jafarudin usai reses, Rabu (9/5/18).

Menurut Jafarudin, PPDB tahun ini masih menggunakan sistem zonasi seperti tahun lalu. Prioritas utama keluarga miskin dan siswa berprestasi. Soal pelayanan kesehatan yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program pemerintah, namun demikian pihaknya mendorong memberikan kemudahan bagi warga Kota Cirebon. Sedangkan soal air PDAM yang mati dan sambungan baru, dirinya akan menyampaikan secara langsung keluhan ini kepada direksi PDAM.

"Persoalan PPDB tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, memakai sistem zonasi. KIS adalah kewenangan pusat tapi minimalnya warga Kota diprioritaskan. Soal PDAM nanti disampaikan langsung keluhan dan keinginan ada sambungan baru agar warga tidak menumpang ke tetangga," imbuhnya.

Bukan hanya itu masyarakat juga mengeluh soal banjir yang sering melanda saat musim hujan. Usulan pembuatan tanggul ini sudah disampaikan saat Musrembang lalu. Diharapkan pembuatan tanggul bisa segera terealisasi pada APBD Perubahan atau APBD murni tahun 2019. 

"Banjir ini yang sering terjadi di Samadikun. Kami sudah ajukan pembangunan tanggul mudah - mudahan bisa teralisasi secepatnya, " tuturnya.

Keluhan yang disampaikan masyarakat selama reses di Kelurahan Kesenden dan Samadikun akan disampaikan pada rapat internal. Dirinya berharap ada solusi dari persoalan yang sudah disampaikan masyarakat. Baik dalam bentuk regulasi atau Peraturan Daerah (Perda).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.