DKIS : LPSE Kota Cirebon Dialihkan Ke Jabar Bukan Dibubarkan
Kota Cirebon (89,2 CR) - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Cirebon yang kini ditangani LPSE Jawa Barat tidak berpengaruh terhadap proses lelang. pasalnya induk dari LPSE Kota dan kabupaten berada di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPP) pusat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan, sejak awal tahun lalu Kemendagri memutuskan tidak ada UPTD yang ditangani dinas, termasuk UPTD LPSE di Kota Cirebon, oleh sebab itu LPSE kini ditangani langsung oleh LPSE Jawa Barat.
"Proses pembubaran UPTD itu sudah dilakukan awal tahun, dan website LPSE Kota Cirebon beralih ke Provinsi pada Maret lalu. Bukan hanya Kota Cirebon, seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Barat juga merasakan hal serupa, " ungkap Iing di ruang kerjanya, Selasa (26/6/18).
Menurut Iing keputusan ini cukup tepat, LPSE Jawa Barat memiliki proteksi yang sangat baik karena sudah berstanda ISO sehingga kemungkinan terjadi kecurangan akibat hacker sangat sempit. Dibanding Kota dan Kabupaten yang belum memiliki pegawai berstandar ISO.
Terkait pegawai di UPTD LPSE, Iing menambahkan pekerjaan yang mereka emban tidak berat seperti sebelumnya. Hanya sebagai tempat konsultasi bagi yang merasa kesulitan meunduh dokumen di LPSE Jawa Barat. [Wlk]









Tidak ada komentar
Posting Komentar