Warga Setrayasa Nyoblos Di TPS MAN 1 Cirebon
Kota Cirebon (89,2 CR) - Rapat antara KPU Kota Cirebon, Panwaslu, tim sukses pasangan calon dan warga RT 3, RT 6 dan RT 9 di RW 10 Komplek perumahan Setrayasa, Kelurahan Sukapura memutuskan pendirian TPS menunggu surat keputusan dari Kemendagri, jika terlambat maka menggunakan tempat yang lama.
Menurut Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani, awalnya warga, KPU dan tim sukses setuju ada di komplek Setrayasa, namun keputusan berubah setelah Panwaslu Kota Cirebon mempertanyakan surat Kemendagri terkait pendirian TPS.
"Setelah rapat ternyata keputusan berubah, Panwaslu mempertanyakan dasar adanya TPS di perbatasan Kota dan Kabupaten. Maka jika ada surat akan didirikan TPS jika tidak ada maka di tempat lain, atau TPS pemulihan Caleg tahun 2014 lalu," kata Emirzal usai rapat, Selasa (26/6/18).
Kata Emirzal, pihaknya menunggu surat yang tengah dibawa langsung pegawai Kemendagri, jika sampai waktu yang ditentukan belum ada keputusan, maka TPS akan ditempatkan di Madrasah Aliyah Negeri, tidak jauh dari komplek Setrayasa.
"Terpaksa pakai TPS di tempat lama. Mudah mudahan berjalan dengan sukses, dan tidak ada perrikaian di kedua tim Paslon," harapnya.
Masih kata Emir, di RW 10 terdapat 421 pemilih. Para tim sukses berjanji tidak akan melayangkan gugat jika ada selisih jumlah suara, atau perselisihan lainnya.
Sementara itu ketua RW 10 Sukapura Eliyah Kariono mengaku, pertimbangan warga mendirikan TPS di komplek Setrayasa karena banyak masyarakat yang sudah lanjut usia. Dikhawatirkan saat datang ke TPS ada hal yang tidak diinginkan. [Wlk]








Tidak ada komentar
Posting Komentar