Disdukcapil Kota Cirebon Jemput Bola Pembuatan Akta Lahir
Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Kependudukan dan Cataran Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon melakukan Kegiatan "jemput bola" pembuatan akta di RW 10, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cirebon, Eli Haryati mengatakan, kegiatan tersebut merupakan inovasi pelayanan dari one day service, namun demikian pelayanan perekaman e-KTP atau pembuatan Kartu Keluarga (KK) juga masih bisa dilakukan.
"Kebetulan kami juga melakukan inovasi pelayanan, bukan hanya untuk e-KTP saja, yang hari ini kita bersinergi dengan catatan sipil untuk bersama-sama melakukan pelayanan jemput bola/keliling yaitu pembuatan akte kelahiran," jelas Eli ketika diwawancara CR, Rabu (11/7/18).
Meidi Achmad Dahlan, SE. Selaku Koordinator lapangan bidang kependudukan Disdukcapil juga menambahkan, warga masih banyak yang belum tahu urutan persyaratan pembuatan akte kelahiran tersebut. Maka dari itu, dirinya terjun langsung pada warga setempat agar memudahkan proses pelayanan.
Lukman menjelaskan, akta kelahiran sangat penting sebagai identitas anak. Tentunya akan memudahkan dalam setiap kebutuhan, di antaranya keperluan pengurusan surat-surat seperti di sekolah, rumah sakit, pendaftaran haji dan lainnya. Juga akan tercatat dalam identitas resmi yang dikeluarkan oleh negara. [Nla]
Tidak ada komentar
Posting Komentar