Header Ads


AKD Dewan Kota Cirebon Kembali Alami Perubahan

Kota Cirebon (89,2 CR) - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kota Cirebon resmi mengalami perubahan pada Kamis (6/9/18). Handarujati menduduki ketua komisi I, Agung Supirno sebagai ketua komisi II dan Beni Sujarwo menduduki komisi III. Selain ketua komisi ada perubahan lain di dalam struktur anggota dewan.

Een Rusmiyati yang semua di komisi II pindah ke komisi I, Fitria yang semula komisi III pindah ke komisi I, Imam Yahya semula komisi II pindah ke komisi III dan anggota dewan lainnya. Badan Kehormatan (BK) diisi oleh Ana Susanti politisi partai Golkar.

Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno mengaku, perubahan AKD ini merefresh para anggota dewan agar tidak jenuh menghadapi persoalan yang ada di Kota Cirebon. Pada perubahan AKD kali ini berjalan mulus tanpa ada protes. Mereka akan mengemban tugas sejak terbit surat keputusan sampai selesai masa jabatan tahun depan.

"Munculkan anggota dewan yang masih muda dan memiliki banyak pengalaman. Ide dan gagasan orang baru akan lebih baik dan visioner dalam menghadapi persoalan Kota Cirebon yang komplek," kata Edi Suripno.

Dengan perubahan AKD dirinya berharap masalah yang ada di Kota Cirebon bisa secepatnya selesai, meski berada di tahun politik. Bukan hanya itu tugas dewan legislasi, penganggaran dan pengawasan harus diterapkan betul kepada masyarakat dan pemerintah Kota Cirebon, dengan tujuan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. 

"Tahun politik ini sebagai pembuktian kepada masyarakat anggota dewan bisa menjalankan fungsinya dengan baik, " tandasnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.