Header Ads


Janggal Proses Open Bidding, Komisi 1 Panggil Kepala BKPPD Kota Cirebon

Kota  Cirebon (89,2 CR) -  Kepala Badan Kepegawaian Dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon Anwar Sanusi mengaku keputusan Panitia Seleksi (Pansel) open bidding di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Pj Wali Kota Cirebon. Meski sebagai badan yang menangani kepegawaian, namun tidak berhak meminta atau menawarkan diri terlibat di dalam open bidding.

"Soal open bidding itu hak PPK, kami tidak bisa mengajukan atau penawarkan, yang mementukan sepenuhnya Pj Wali Kota," kata Anwar Sanusi usai rapat dengan komisi I DPRD Kota Cirebon, Senin (3/9/18).

Anwar mengaku, Pansel open bidding kali ini, tidak ada nama kepala BKPPD, hanya ada nama Pj Wali Kota Dedi Taufik, Sekretaris Daerah Asep Dedi dan Asda bidang pemerintahan Agus Mulyadi. Pada open bidding sebelumnya kepala BKPPD selalu terlibat karena yang lebih memahami soal kinerja, kualitas dan pengetahuan di setiap SKPD adalah BKPPD.

Meski tidak dilibatkan di dalam Pansel, dirinya akan membantu tim fasilitasi. Mantan Kadisdik ini berharap proses open bidding berjalan sesuai dengan peraturan dan hasilnya sesuai dengan harapan. Eselon II yang mengalami kekosongan karena pensiun antara lain, Disporbudpar, Staff ahli bidang hukum, PUPR, Kepala Inspektorat dan Disdukcapil.

"Masih bisa jadi tim fasilitasi. Ada lima jabatan yang kosong sampai Desember 2018," imbuhnya.

Sementara itu anggota komisi I DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah mengaku ada kejanggalan dalam proses open bidding dengan tidak dilibatkan kepala BKPPD. Meski tidak melanggar aturan namun yang lebih hapal karakter dari setiap SKPD yakni BKPPD. 

"Jelas ini ada kejanggalan, kenapa BKPPD tidak dilibatkan. Memang tidak melanggar tapi aneh badan yang mengetahui soal kepegawaian tidak dilibatkan, " tegasnya.

Andru panggilan akbranya berharap proses open bidding di masa transisi ini tidak menganggu kinerja pemerintahan di Pemkot Cirebon dan prosedur yang sudah dilalui tidak melanggar aturan di kemudian hari. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.