DPRD Kota Cirebon Pekan Depan Paripurna PAW Dari Partai Nasdem
Kota Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kota Cirebon pada Senin (3/12/18) akan mengadakan rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan dari partai Nasdem. Rapat Paripurna ini bedasarkan intruksi dari Gubernur Jawa Barat untuk segera melakukan PAW kepada dua wakil rakyat tersebut.
Menurut sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kota Cirebon, Sutisna, PAW ini ditunjukan kepada Dr Dody Aryanto yang sudah dipecat oleh partai Nasdem Kota Cirebon, dan pengganti Eti Herawati yang maju pada kontestasi pilkada lalu. Dr Dody akan diganti oleh M Novel sedangkan Eti Herwati digantikan oleh Yohanes Mulyo Pranoto.
"Surat Keputusannya sudah turun, tinggal menggelar Paripurna PAW. Sesuai dengan perintahnya dua anggota DPRD yang akan diganti," kata Sutisna diruang kerjanya, Jumat (30/11/18).
Bedasarkan perolehan suara di KPU Kota Cirebon Novel berada dibawah Dr Dody Aryanto di Dapil Kesambi, Pekalipan. Sedangkan Yohanes Mulyo Pranoto berada dibawah Eti Herwati di dapil Kejaksan, Lemahwungkuk.
"Saat kami konsultasi dengan KPU Kota Cirebon, maka yang berhak menggantikan Dr Dody adalah Novel dan yang menggantika Eti Herawati itu Yohanes Mulyo," jelasnya.
Setelah dilantik, M Novel akan berada di komisi III, dan Yohanes di komisi I. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 bahwa anggota dewan hasil PAW wajib mengisi anggota komisi yang kosong.
"Kalau jabatan Badan Musyawarah (Banmus) atau Badan Penganggaran (Banggar) itu yang menentukan fraksi, tapi untuk komisi otomatis mengganti sebelumnya," paparnya.
Mereka berdua akan mendapatkan hak sebagai anggota dewan termasuk gaji dan tunjangan. Keduanya akan menjadi anggota dewan sampai dengan bulan Agustus 2019.
Sementara hak dan kewajiban dua anggota dewan ini akan diterima pada awal tahun 2019 dan menjadi anggota dewan sampai Agustus 2019 mendatang.[Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar