Hari Disabilitas Internasional, Dadan Ingin Penyandang Disabilitas Kota Cirebon Dapatkan Hak-haknya
Kota Cirebon (89,2 CR) - Bertepatan hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 3 Desember, Sekretaris Gugus 30 Penyandang Disabilitas Dadan Muad menginginkan hak-hak kaum disabilitas makin diperhatikan dan masyarakat semakin toleran terhadap mereka.
Menurutnya, kaum disabilitas Tuna Grahita maupun Tuna Daksa mempunyai hak-hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Maka itu, sangat penting bagi orang tua yang mempunyai anak berkebutuhan khusus agar terbuka untuk dapat fasilitas umum seperti halnya pendidikan.
"Kebanyakan orangtua itu mengumpetkan anaknya, tidak menerima anak seperti ini (Difabel). Karena dibandingkan dengan anak normal. Padahal anakan beda-beda. Makanya kemarin itu di tanamkan supaya orang tuanya jangan minder punya anak ini (Difabel), karena anak ini titipan dari Allah," tutur Dadan saat diwawancara, Senin (03/12/18).
Dirinya juga menjelaskan, hak pendidikan penyandang disabilitas sudah tercukupi oleh Dinas Pendidikan Kota Cirebon maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, di antaranya biaya transportasi dan fasilitas sekolah. Selain itu, Kemendikbud juga memberikan dana bantuan dari BOS.
Dalam hal pendidikan, penyandang disabilitas minimal akan mendapatkan pendidikan keterampilan seperti kemandirian, kesenian, dan olahraga. Dadan juga menginginkan tidak hanya pendidikan yang diperhatikan, namun dunia lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas juga harus diberdayakan. [Nla]
Tidak ada komentar
Posting Komentar