Kejari Kota Cirebon Tes Hammer Di Jalan Cipto, Duga Ada Penyelewengan
Kota Cirebon (89,2 CR) - Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan hammer tes pada ruas jalan Cipto, Rabu (5/12/18). Hal ini dilakukan guna melengkapi data atas dugaan penyelewengan anggaran peningkatan jalan yang menggunakan anggaran bersumber dari APBD Tahun 2017sebesar 11 Miliar.
Nurul Hidayat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon membenarkan bahwa hammer tes untuk melengkapi data yang dimilikinya. Setelah data terkumpul, akan di sinkronkan dengan standarisasi pengerjaan betonisasi ruas jalan Cipto. Setelah ada hasil maka Kejaksaan bisa mengetahui apakah ada penyimpangan atau tidak.
"Kami hanya menjalankan tugas penyidik Kejaksaan terkait kelengkapan data proyek peningkatan jalan Cipto dari APBD sebesar 11 Miliar. Hasilnya nanti akan bisa diketahui oleh penyidik," ungkapnya.
Hammer tes melibatkan dari tim ahli dan akademisi yang memahami standar betonisasi. Nurul tidak menjawab jelas apakah upaya yang dilakukan berdasarkan ada pelaporan masyarakat atau ada temuan. Dirinya memastikan hanya melengkapi berkas yang dimiliki Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
"Kami ajak akademisi dari Unswagati Cirebon, mereka lebih lebih paham, kami hanya menjalankan tugas," tandasnya.
Seperti diketahui Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sempat melayangkan surat pada kepada ULP guna meminta keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi dalam pengerjaan proyek peningkatan Jalan Cipto Mangunkusumo pada tahun 2017.
Pengerjaan peningkatan jalan sendiri meliputi betonisasi, aspal hot mix dan drainase senilai Rp11,5 miliar oleh DPUPR yang dilelangkan ULP pada 19 Agustus 2017 lalu.[Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar