Polres Cirebon Selidiki Kasus Longsor Galian C Di Kopontren Al-Islah
Kab Cirebon (89,2 CR) - Pihak kepolisian akan memanggil para saksi pasca kecelakaan kerja yang dialami Karsa (60) warga blok Sinapeul Desa Jeruk Leueut Kecamatan Sindang Wangi, Kabupaten Majalengka di galian C Kopontren Al Islah Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon hingga tewas.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada para saksi berikut pemilik galian C tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti penyebab longsornya galian C di Dukupuntang ini.
"Kami masih lakukan penyelidikan, nanti akan kami panggil para saksi yang mengetahui peristiwa itu," kata Kapolres Cirebon, Selasa (18/12/18).
Dirinya juga akan memanggil dinas tenaga kerja terkait prosedur penggalian apakah menggunakan pelindung kerja atau tidak. Upaya selanjutnya Polres bersama Disnaker melakukan pembinaan terhadap para pekerja untuk lebih memperhatikan keselamatan dibanding mengejar target.
"Kalau memang kecelakaan kerja, kami akan minta dinas terkait melakukan pembinaan dalam melakukan penggalian di Galian C," tambah dia.
Seperti diketahui Karsa meninggal karena terpleset, batu yang ada disekelilingnya longsor dan menimpanya saat menambang batu di galian C. Nyawa Karsa tidak tertolong, korban langsung di bawa ke rumah duka di Kabupaten Majalengka. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar