Header Ads


Bidang Ketersediaan Pangan Sediakan Cadangan Pangan 60 Ton

Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon dalam hal ini bidang ketersediaan pangan memiliki program cadangan pangan berupa beras untuk masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Bidang Ketersediaan Pangan Sumarni mengatakan, program tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 65 tahun 2010 tentang Kewajiban Pemerintah Daerah Memiliki Cadangan Beras sebanyak 60 ton. Dalam hal ini, cadangan pangan akan dikeluarkan jika terjadi bencana alam atau sosial.

"Kota/kabupaten setidaknya memiliki 60 ton, disimpannya di Bulog. Pokoknya punya beras 60 ton. Untuk cadangan, barangkali ada bencana, di antaranya  itu bencana alam, entah banjir, entah gempa atau bencana sosial," tutur Sumarni saat diwawancara di ruangannya, Selasa (22/01/19).

Ia menambahkan, cadangan pangan yang disimpan tidak untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dibagikan ke masyarakat yang terkena bencana. Dalam hal ini, akan dibagikan per 400 gram perorang/perkepala selama 7 hari pasca bencana.

Dirinya berharap, Kota Cirebon aman dari bencana. Pasalnya tahun 2018 menghabiskan sekitar 15 ton untuk masyarakat yang terdampak bencana. Meskipun begitu, pemerintah daerah sudah mempersiapkan cadangan pangan yang ditentukan oleh Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan kabupaten/kota. [Nla]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.