Chris Brown Tuntut Balik Pelapor Terkait Tudingan Pemerkosaan
Chris Brown dituding melakukan pemerkosaan kepada seorang perempuan berusia 24 tahun. Tak terima, sang musisi pun berniat menuntut balik pelapor.
Atas laporan perempuan yang mengaku model tersebut, Chris Brown harus menjalani pemeriksaan semalaman di kepolisian Paris. Esok harinya, musisi berusia 29 tahun tersebut dibebaskan dengan uang jaminan.
Melalui akun Instagram baru-baru ini, Chris Brown membantah dengan tegas tudingan tersebut. Dan menurut kuasa hukumnya, Raphael Chiche, ia akan menuntut balik pelapor karena pencemaran nama baik.
"Chris Brown sudah bebas. Tak ada tuntutan yang diberikan kepadanya. Ia akan mengadukan fitnah tersebut ke pihak penuntut umum di Paris," tegasnya seperti dikutip dari Dailymail, Rabu (23/1/2019).
Sebelumnya, seorang perempuan mengaku bertemu Chris Brown di sebuah kelab malam di Paris. Ia kemudian mengikuti sang musisi ke hotel sebelum mengaku diperkosa.
( Sumber : hot.detik.com )
Tidak ada komentar
Posting Komentar