Dishub Kota Cirebon Tertibkan Pengguna Jalan Yang Ganggu KTL
Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Perhubungan Kota Cirebon melakukan penertiban gabungan dengan Kepolisian dan Denpom di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) kepada pengendara yang mengganggu kawasan tersebut di beberapa ruas jalan, Senin (21/01/19).
Asep Sudrajat selaku Penyidik Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Cirebon mengatakan, ada enam jalan yang dikatagorikan sebagai KTL, di antaranya Jalan Wahidin, dr. Ciptomangunkusumo, Pemuda, Sudarsono, Siliwangi, dan Kartini.
"Kita melakukan giat penertiban ruas jalan di wilayah Kota Cirebon, terutama di kawasan KTL yang sudah barang tentu di kawasan tertib lalulintas, semua peraturan harus di patuhi," tutur Asep saat diwawancara di Jalan dr. Ciptomangunkusumo.
Ia menambahkan, pengendara yang terbukti melanggar langsung dikenakan sangsi berupa penilangan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, dalam satu bulan ini pihak Dishub Kota Cirebon akan menertibkan ruas KTL dalam seminggu dua kali pada hari Senin dan Rabu.
Dirinya berharap, dengan adanya penertiban rutin, masyarakat akan mematuhi rambu-rambu lalulintas yang ada di ruas jalan, sehingga akan menciptakan Kota Cirebon yang tertib, aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya. [Nla]
Tidak ada komentar
Posting Komentar