Dewan Kota Cirebon Minta Perumda Pasar Putuskan Kontrak PT Metro
Kota Cirebon (89,2 CR) Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta kepada Perumda Pasar mengambil keputusan tegas kepada PT Metro Panen Raya sebagai kontraktor pasar Balong. Pasalnya PT Metro tidak ada itikad baik untuk mengelola pasar Balong, padahal sudah diberikan waktu yang cukup untuk perbaikan.
"Segera putuskan kontrak dengan PT Metro. Perusahaan ini sepertinya tidak ada itikad baik. Waktu sudah diberikan tapi progres pekerjaan tidak jelas," tegas Watid shariar anggota komisi II DPRD saat rapat dengan Perumda Pasar di kantor DPRD, Rabu (8/5/19).
Menurut Watid, PT Metro telah diberikan waktu satu tahun setengah untuk renovasi pasar Balong, nyatanya sampai dengan waktu berakhir belum ada progres yang jelas, bahkan diluar target yang disepakati eksekutif dan legislatif.
"Kami sidak ke sana bilangnya segera ditambah pekerja, tidak cara tradisional dan janji palsu lainnya, nyatanya progres sangat mengecewakan," tambah Watid.
Watid menilai, tidak ada keuntungan pasar Balong di kelola oleh PT Metro, terlebih pembangunan pasar tidak jelas. Padahal banyak pedagang yang terpaksa keluar sejak ada rencana perbaikan pasar Balong.
Watid meminta kepada Perumda Pasar tegas dalam mengambil sikap, tidak perlu menunggu sampai kontrak berakhir. Dirinya juga meminta kepada Perumda Pasar mencari kontraktor yang berniat memperbaiki pasar Balong.
Sementara itu Direktur Perumda Pasar Akhyadi mengaku sudah melayangkan surat ke managemen PT Metro, namun tidak pernah ditanggapi. Dirinya meminta kepada komisi II agar mendorong ke Wali Kota memutuskan kontrak PT Metro. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar