Rapat Paripurna Kab Cirebon, Bentuk Empat Pansus Raperda
Kab Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kabupaten Cirebon telah membentuk Pansus yang akan membahas empat Raperda DPRD atas usulan eksekutif. Pembentukan pansus empat raperda ini dilakukan pada saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (7/5/19).
Ketua DPRD, H Mustofa SH menyampaikan, setelah jawaban bupati atas pemandangan umum DPRD terhadap 5 raperda, legislatif langsung membentuk empat Pansus. Satu Pansus nanti akan menggarap satu raperda. Pansus bisa langsung melaksanakan tugas setelah resmi dibentuk.
Pansus 1, dikordinatori langsung oleh wakil ketua DPRD, Sunandar Priyowudarmo. M Fahrurrozi dari Fraksi PKB ditunjuk sebagai Ketua Pansus, Wakil Ketua, Carila Rohandi dan Sekretaris Diah Irwani. Adapun bidang garapan yakni Raperda ketahanan pangan.
Pansus 2 dengan bidang garapan raperda penyertaan modal pada BPR, dikordinatori oleh H Subhan, sedangkan Ketua Pansus, H Khanafi, Rudiana sebagai wakil dan Pandi SE sekretaris.
Pansus 3 dengan bidang garapan raperda perubahan perda no 13 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pendidikan. Hj Yuningsih sebagai koordinator, H Rasida ketua pansus, Ahmad Fawaz sekretaris dan Aceng Sudarman wakil ketua.
Terakhir, Pansus 4 dengan bidang garapan raperda perubahan perda no 11 tahun 2011 PDAM menjadi Perumda Tirtajati. Koordinator H Mustofa, ketua pansus, A Thoif, wakil H Tanung Hidayat dan sekretaris Hj Amenah.
"Selanjutnya Pansus bersama tim pembahasan dari eksekutif akan melalukan pembhasan dan perumusan. Selamat bertugas, semoga bekerja secara efektif, sehingga raperda yang dihasilkan dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD, Hj Yuningsih mengaku meskipun bulan suci ramadan, namun pihaknya berkomitmen untuk tetap melaksanakan tugas dengan baik. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar