Dishub Kab Cirebon Ajukan 3 Pintu Masuk
Kab Cirebon (89,2 CR) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon Abraham Mohammad mendorong kepada pengelola kampus ITB agar membuka tiga pintu masuk pada saat pembangunan ITB di Desa Geyongan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
"Di dalam izin Andal ITB harus ada tiga pintu, dari depan, samping dan belakang. Hal ini agar tidak macet kalau ITB sudah ramai," ungkapnya kepada awak media, Kamis (18/7/19).
Tiga pintu ini menurut Abraham efektif mengurangi kemacetan di ruas jalan By Pass Arjawinangun. Baginya saat kampus sudah berdiri dan sudah aktif, lalu lintas di sekitar kampus akan ramai. Kondisi ini bisa menyebabkan jalan utama akan macet.
"Kalau sudah aktif pasti lalu lintas akan ramai, kalau cuman satu pintu bisa macet, oleh sebab itu harus dibuat tiga pintu," jelasnya.
Keinginan ini wajib diakomodir dalam proses izin dampak lalu lintas (Andal) pembangunan ITB. Selain itu dirinya meminta kepada pihak terkait untuk tidak memberikan izin adanya pabrik baru, meski di dalam Peraturan Daerah (Perda) RTRW wilayah tersebut masuk wilayah usaha kecil. Menengah. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar