Pol PP Kota Cirebon Operasi Yustisi PKL
Kota Cirebon (89,2 CR) - Satpol PP Kota Cirebon kembali lakukan operasi Yustisi, kali ini pedagang di sepanjang ruas jalan Sudarsono pada, Kamis (25/7/19). Mereka yang terjaring akan di data kemudian menjalani sangsi bedasarkan aturan yang berlaku.
Menurut Suweka, Kabid Tibumtransmas Satpol PP Kota Cirebon, pedagang di ruas jalan Sudarsono lebih dari lima kali diingatkan untuk tidak berjualan ditempat tersebut. Namun teguran ini tidak dianggap, justru pedagang lebih sering berada di ruas jalan dilarang ada Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut.
"Tegurannya bukan hanya sekali, tapi sering maka dari itu kami langsung tindak tegas karena tahapan prosedur sudah dilalui, yaitu teguran dan surat," ungkapnya kepada awak media.
Operasi ini kata Sawenda akan dilaksanakan saat banyak pedagang yang kembali muncul diruas jalan protokol, seperti ruas jalan Kartini, Wahidin, Cipto dan Sudarsono. Banyak pedagang bermodus keliling karena menggunakan roda, namun mereka tetap mangkal.
"Memang modusnya macam - macam tapi kami mengetahui, oleh sebab itu langsung kami lakukan razia," tambahnya.
Dirinya berharap dengan operasi Yustisi ini memberikan efek jera bagi pedagang agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Terkait tempat pemerintah sudah menyediakan shelter Cipto Mangunkusumo, dan kewenangannya di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Diperindagkop UMKM). [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar