Header Ads


Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Narkoba Dikendalikan Lapas

Kota Cirebon (89,2 CR) - Selama dua pekan petugas Sat Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap lima pengedar Narkoba. Mereka dikendalikan langsung dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Gintung, Kabupaten Cirebon. 

Bedasarkan gelar perkara, di Halaman Mako Polres Cirebon Kota, tercatat sedikitnya lima tersangka berhasil diamankan dari lima perkara yang sedang ditangani itu. 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy menyebutkan kelima tersangka yang diamankan di antaranya BN, RA, WA, MA dan STL. Ke lima tersangka itu, lanjut Roland, mengaku mendapatkan barang haram dari bandar narkotika yang ada di Lapas Narkotika Cirebon, yang berada di Desa Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin.

"Total ada lima perkara kasus narkoba, kita amankan lima tersangka. Ke limanya dikendalikan dari Lapas Gintung. Barang diduga didapatkan dari lima napi yang berbeda," kata Roland, Jumat (19/7/19). 

Roland menyebutkan untuk total barang bukti yang diamankan dari lima perkara itu sekitar 25 gram sabu-sabu. Roland tak menampik Polresta Cirebon kerap menangani kasus penyalahgunaan narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas. 

"Modus operandinya sama, transaksinya melalui sistem tempel. Jadi barang bukti dikirim melalui kurir kemudian ditempelkan di tempat yang telah ditentukan," ucap Roland.

Pihaknya mengaku tengah mengambahkan kasus tersebut. Polresta Cirebon berencana berkoordinasi dengan intansi lainnya seperti BNN untuk mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. 

"Memang dari beberapa perkara dikendalikan dari sana. Kita perlu koordinasi dengan BNN untuk kasus seperti ini," katanya. [Wlk] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.