Header Ads


DPRD Kota Cirebon Minta Pelayanan BPJS Kesehatan Maksimal

Kota Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kota Cirebon mengadakan pertemuan bersama BPJS Kesehatan KCU Cirebon di Griya Sawala, Senin (19/8/19). Pertemuan tersebut untuk membahas terkait keikutsertaan anggota DPRD periode 2019-2024 sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara, Fitria Pamungkaswati. Hadir sejumlah anggota DPRD dan perwakilan BPJS Kesehatan KCU Cirebon. Perwakilan BPJS Kesehatan KCU Cirebon, Oom Komariah mengatakan, sejak dilantik, anggota dewan berhak mendapatkan layanan BPJS. 

“Untuk proses pendaftaran bisa dilakukan secara kolektif dari instansi dengan melampirkan fotokopi KK, KTP, SK pengangkatan dan slip gaji,” ujarnya.

Anggota dewan beserta keluarganya mendapat layanan kesehatan kelas satu. Meski demikian, tidak ada perbedaan layanan medis dengan kelas 2 dan 1, yang membedakan fasilitas kamar saja. 

Dalam kesempatan itu juga membahas beragam persoalan layanan kesehatan yang kerap terjadi di masyarakat. Seperti tunggakan iuran, pemberian obat, hingga ketersedian kamar rawat inap bagi peserta BPJS. 

“Kami membuka ruang bagi siapa saja apabila ada masukan yang membangun, untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Sosialisasi terkait pelayanan terus kami lakukan, namun jika masih dibutuhkan, kami siap datang memberi penjelasan,” kata Oom. 

Sementara itu, anggota DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mengatakan, pertemuan dengan BPJS tidak hanya sekali ini saja. Tetapi berkelanjutan agar pelayanan BPJS Kesehatan maksimal dan permasalahan layanan JKN di Kota Cirebon dapat terselesaikan. 

“Banyak sekali keluhan yang terjadi di masyarakat, salah satunya terkait tunggakan iuran, itu sangat rumit. Kedepan mudah-mudahan bisa mengundang kembali BPJS, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk membahas lebih dalam,” harapnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.