DPRD Kabupaten Cirebon Rapat Paripurna Pandangan Fraksi RPJMD Dan RAPBD 2019
Kab Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kabupaten Cirebon mengadakan rapat Paripurna Pemandangan Umum DPRD terhadap RAPBD Tahun 2019 dan Raperda DPRD Kabupaten Cirebon Tahun 2019 - 2024 di ruang rapat dewan pada Senin (19/8/19).
Setiap fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon menyampaikan kritik dan saran terkait RAPBD dan RPJMD Kabupaten Cirebon. Sebagaian besar kritik dan saran program prioritas bupati Cirebon yang tidak menjadi prioritas dalam kedua hal tersebut.
Sebagian besar fraksi mengkritik tentang perencanaan ekonomi yang angkanya tidak turun, dan mengenai persoalan sampah yang tidak kunjung selesai. Selain itu program prioritas Bupati mengenai pendidikan, kesehatan dan perekonomian anggaran tidak mendukung. Hal ini yang menjadi pertanyaan anggota dewan dari setiap fraksi.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa menjelaskan, pandangan fraksi tentang RAPBD dan RPJMD akan di jawab oleh Bupati Cirebon pada rapat paripurna berikutnya. Kritik dan saran yang disampaikan oleh setiap fraksi sudah seharusnya disikapi dengan bijak. Karrna apapun kritik dan saran untuk kemajuan Kabupaten Cirebon.
Mustofa menambahkan, persoalan sampah merupakan persoalan pioritas Kabupaten Cirebon yang harus segera diatasi. Jangan sampai sampah ini akan menjadi bumerang bagi Kabupaten Cirebon, selain bisa menyebarkan penyakit, sampah ini akan menjadi polusi dan merusak keindahan Kabupaten Cirebon. [Wlk].
Tidak ada komentar
Posting Komentar