Header Ads


Kantor Disdukcapil Kota Cirebon Sementara Di Jalan Wahidin

Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon untuk sementara pindah di Jalan Wahidin. Kantor yang lama tengah dalam tahap perbaikan secara keseluruhan. 

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Atang Hasan, kendala yang dialami di kantor sementara ini lahan yang parkir yang tidak luas. Mengingat kantor yang ditempati ini merupakan rumah jabatan Wakil DPRD Kota Cirebon. 

"Aslinya rumah dinas Wakil DPRD, namun menjadi kantor Unit Pengadaan Lelang (ULP) sekarang ditempati oleh Disdukcapil sebagai kantor sementara, karena rumah jadi tidak cukup untuk parkir," kata Atang diruang kerjanya, Selasa (20/8/9). 

Banyak kendaaraan masyarakat yang pembuat catatan kependudukan parkir di badan jalan. Kondisi seperti ini dikhawatirkan kurang pengawasan dari petugas Disdukcapil. 

"Terpaksa parkirnya di luar bukan di dalam karena lahannya sangat sempit," tambah dia. 

Untuk pelayanan sendiri berjalan seperti biasa, hanya ada perubahan dalam pencetakan KTP Elektronik. Semula Surat Keterangan (Suket) bisa dicetak setelah seminggu, kini harus menunggu hingga dua minggu. 

"Pioritas yang sudah suket. Dulu seminggu kini menunggu sampai dua minggu," ujarnya. 

Kondisi ini disebabkan Keterbatasan blangko dari Kementerian Dalam Negri (Kemendagri). Pihaknya hanya mendapat jatah 500 blangko dalam dua pekan itu pun mengambil langsung ke Kemendagri. [Wlk] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.