Header Ads


Proyek Alun - Alun Kejaksan Kota Cirebon Tanpa Libatkan TP4D

Kota Cirebon (89,2 CR) - Mega Proyek Alun - Alun Kejaksan Kota Cirebon yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) senilai 30 Miliar ternyata tidak melibatkan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Nurul Hidayat mengaku, sejak rencana sampai dimulainya pembangunan alun - alun tidak ada komitmen antara TP4D dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR). Seharusnya komitmen dibangun sebelum pengerjaan proyek. 

"Untuk pengawasan TP4D tidak diajak, baik oleh PUPR atau oleh Pemkot Cirebon," kata Nurul saat bertemu Cirebon Radio dikantornya, Senin (26/8/19). 

Masih kata Nurul, pihaknya hanya membuat kesepakatan kepada dinas yang ingin melibatkan TP4D dalam setiap pembangunan di daerah. TP4D tidak menawarkan apalagi meminta untuk terlibat dalam proyek apapun. 

"Kami kalau diajak ikut tapi kalau tidak diajak ya tidak apa - apa," tuturnya. 

Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan Kota Cirebon sebagai salah satu kota tujuan wisata di Jawa Barat, karena memiliki potensi yang mendukung, baik dari letak, bangunan bersejarah, kesenian dan kebudayaan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan intruksi langsung untuk menata kembali Alun - Alun Kejaksan. 

Perencanaan dilakukan sejak awal tahun 2019, sedangkan proses pengerjaan baru dimulai pada awal Agustus lalu. Pembangunan Alun - Alun Kejaksan diberi batas waktu sampai dengan akhir Tahun 2019. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.