DPRD Kota Cirebon Akhirnya Rampung Membentuk AKD
Kota Cirebon (89,2 CR) - Akhirnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Cirebon terbentuk. Mulai pimpinan komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah hingga Badan Kehormatan (BK). Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD di Griya Sawala, Senin (7/10/19).
Hasilnya, posisi Ketua BK diisi oleh Yuliarso BAE dari Fraksi Partai Demokrat dengan Wakil Ketua M. Fahrozi dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Kemudian untuk posisi Bapemperda diketuai oleh Ana Susanti SE dari Fraksi Partai Golkar dan Wakil Ketua Anita Tri Handayani dari Fraksi PPP.
Untuk komisi I, diketuai oleh Imam Yahya S.Fil.I. dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Wakil Ketua Andrie Sulistio SE dari Fraksi Partai Golkar dan Sekretaris Tunggal Dewananto dari Fraksi PPP.
Selanjutnya komisi II terpilih sebagai Ketua Ir H Watid Syahriar MBA dari Fraksi Partai NasDem, Wakil Ketua Hendi Nurhudaya SH dari Fraksi Partai Gerindra dan Sekretaris H Karso dari Fraksi PKS.
Komisi III diketuai oleh dr. Tresnawaty, SpB dari Fraksi Partai Gerindra, Wakil Ketua Cicip Awaludin SH dari Fraksi PDI Perjuangan dan Sekretaris Andi Riyanto Lie dari Fraksi Partai NasDem.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati A.Ma mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota bahwa alat-alat kelengkapan DPRD terdiri dari pimpinan DPRD, badan musyawarah, komisi, bapemperda, badan anggaran, badan kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.
“Kita ketahui pada rapat paripurna 26 Oktober 2019 sudah dilaksanakan pengucapan sumpah pimpinan DPRD masa jabatab 2019-2024, maka prioritas berikitnya adalah pembentukan dan penetapan alat-alat kelengkapan dewan,” ujarnya.
Setelah pembentukan AKD, seluruh anggota dewan mulai bekerja. Salah satunya membahas agenda kelembagaan.
“Semoga dengan telah ditetapkannya AKD dapat memberikan arah dan tujuan kita dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota dewan yang mengemban amanah aspirasi rakyat lima tahun ke depan,” harapnya.[Wlk].
Tidak ada komentar
Posting Komentar