Header Ads


Disdukcapil Kota Cirebon Akan Lakukan Sosialisasi Kependudukan Kepada Ketua RW

Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan mengadakan sosialisasi kepada seluruh ketua RW se Kota Cirebon. Sosialisasi mengenai prosedur pembuatan KTP Elektronik, Kartu Indonesia Anak (KIA), akta kematian dan akta kelahiran. 

Dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Atang Hasan, sosialisasi kependudukan mengundang sekitar 248 ketua RW se Kota Cirebon. Sosialisasi dibagi menjadi dua tahap mengingat jumlah tempat yang sangat terbatas. 

"Sosialisasi ke RW pada pekan depan. Dibagi dua karena jumlahnya banyak jadi kami sesuaikan dengan tempat," ujar Atang kepada Cirebon Radio, Jumat (29/11/19). 

Para ketua RW wajib menyampaikan kepada masyarakat pentingnya data kependudukan. Masyarakat yang ingin membuat data kependudukan harus melengkapi syarat - syarat yang sudah ditentukan. Syarat bersifat wajib karena diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri). 

"Kami hanya ingin menegaskan kepada seluruh ketua RW syarat - syarat membuat data kependudukan, agar tidak salah," tambah dia. 

Terkait blangko KTP Elektronik, kebutuhan disesuaikan dengan jumlah yang diterima. Pasalnya selama ini setiap daerah mendapatkan jatah yang sama. Untuk sementara masyarakat hanya diberikan Surat Keterangan (Suket) yang diperpanjang setiap 3 bulan sekali. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.