Reservoir Milik PDAM Kota Cirebon Belum Selesai, Pelayanan 2020 Belum Maksimal
Kota Cirebon (89,2 CR) - Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta kepada Satuan Kerja (Satker) di Provinsi Jawa Barat kembali menganggarkan pembangunan reservoir 9000 meter kubik di Plangon, Kabupaten Cirebon. Pasalnya sampai dengan pertengahan bulan Desember progres pengerjaan jauh dari rencana.
"Kami hanya minta dianggarkan kembali nanti tahun 2020 karena progres pengerjaan baru 57 persen, sementara sudah diakhir tahun, tidak mungkin selesai pada 30 Desember 2019," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Watid Syahriar usai sidak, Kamis (19/12/19).
PDAM Kota Cirebon lanjut Watid, hanya sebagai penerima manfaat, sedangkan proses lelang dan lainnya dilakukan oleh Satker. PDAM Kota Cirebon harus menyampaikan kepada Satker tentang progres pembangunan reservoir. Jangan sampai pengerjaan yang tidak maksimal tertunda karena tidak dianggarkan di tahun 2019.
"Kami hanya memberikan saran ke PDAM sampaikan kondisi pembangunan reservoir kepada Satker sesuai hasil, apalagi lelangnya telat akhirnya pengerjaan tidak maksimal," jelasnya.
Dengan kondisi demikian, pelayanan PDAM Kota Cirebon terganggu, yang seharusnya pada tahun 2020 pelanggan PDAM bisa menikmati air sampai dengan 20 jam, akan tertunda sampai pembangunan selesai.
Sementara itu Direktur Utama PDAM Kota Cirebon Sofyan Satari menjelaskan, akan berkoordinasi dengan Satker sesuai apa yang diinstruksikan oleh komisi II DPRD Kota Cirebon. Dalam persoalan ini, PDAM menyerahkan sepenuhnya kepada Satker Jawa Barat.
"Kami akan berkoordinasi dengan Satker. PDAM hanya penerima manfaat, sedangkan lelang, anggaran dan lainnya kewenangan Satker sepenuhnya," ujarnya.
Kota Cirebon mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR pamasangan Jaringan Distribusi Utama (JDU) sebanjang 7,4 KM. Jika telah rampung secara keseluruhan, pelanggan PDAM akan mendapatkan air sampai 20 jam perhari, bahkan PDAM Kota Cirebon bisa menambah pelanggan baru. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar