Anggota DPR RI Dan Aktivis Perempuan Menolak RUU Ketahanan Keluarga
Kota Cirebon (89,2 CR) - Anggota DPR RI dan aktivis perempuan di Cirebon menolak RUU Ketahanan Keluarga. Pasalnya di dalam RUU ini mengatur secara rigid mengenai keluarga, sementara keluarga tidak bisa diatur dalam undang - undang, karena bersifat privasi.
Selly Andriani Gantina dari Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI menolak RUU keras tentang Ketahanan Keluarga. RUU dinilai terlalu mengatur urusan privat, dalam hal ini relasi suami dan istri dalam keluarga.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan melalui anggotanya yang ada di Badan Legislasi DPR RI jelas akan menolak RUU tersebut,” ungkap Selly, Minggu (23/02/20).
Mantan wakil bupati Cirebon itu menyebutkan, RUU yang diusulkan oleh beberapa anggota DPR RI tidak jelas arahnya. RUU ini sulit diaplikasikan secara utuh dalam kehidupan masyarakat.
"Tidak bisa applicable itu. Apa bisa dalam rumah tangga mau diatur secara rigid? Sedangkan tidak jelas mau lembaga mana yang akan kelola atau mengaturnya. Kalau ada masalah, terus ditangani siapa juga tidak ada kejelasan. Jadi, kita akan tolak RUU Ketahanan Keluarga," tutur anggota Komisi VIII DPR RI itui.
Sementara terpisah, aktivis perempuan Cirebon, Alifatul Arifiati menilai, RUU Ketahanan Pangan tidak memiliki urgensi yang mendorong agar RUU tersebut disahkan menjadi UU. RUU Ketahanan Keluarga justru akan menyakiti banyak warga negara Indonesia, terutama perempuan.
“Dikotomi peran antara suami dan istri dalam RUU ini sangat bias gender. Laki-laki diposisikan pada peran publik dan perempuan peran domestik. Padahal kita tahu bersama, bahwa realitasnya relasi suami-istri itu sangat terbuka, tergantung kesepakatan dan konteks,” ungkap Alif.
Seperti diketahui, draf RUU tersebut diajukan oleh lima anggota DPR RI, yakni Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, serta Ali Taher dari Fraksi PAN. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar