Soal Situs Matangaji Kota Cirebon, Ini Kata Pengembang
Kota Cirebon (89,2 CR) - PT Dua Mata Sejahtera sebagai pengembang perumahan angkat bicara terkait rusaknya situs Sultan Matangaji di Blok Melangse, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Pengembang tidak merasa merusak situs, justru membangun agar tidak rusak.
Humas PT Dua Mata Sejahtera, Rusdianto, menjelaskan, situs Matangaji masuk ke berada di tanah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Tanah urugan yang rencananya di jual ke PT Dua Mata Sejahtera longsor akibat hujan deras.
"Tanah itu (situs Matangaji) tanah milik Pak Subekti. Saat hujan deras beberapa waktu lalu urugannya longsor, tanahnya masuk ke sungai," ungkapnya kepada awak media, Minggu (23/02/20).
Dirinya menerangkan, luas tanah yang ditawarkan seluas sekitar 4.000 meter persegi, bersebelahan langsung dengan tanah milik perumahan PT Dua Mata Sejahtera. Namun pihaknya meminta kepada Subekti sebagai pemilik agar persoalan tersebut diselesai terlebih dahulu.
“Syaratnya harus sudah clear semua. Karena di situ ada diduga situs. Pak Subekti meyakinkan kita bahwa itu bukan situs, hanya tempat sesembahan saja. Karena kalau situs harus jelas terdaftar di dinas. Kemudian itu katanya bangunan baru sebetulnya. Tapi kita juga belum yakin, karena persoalan seperti itu sensitif," jelasnya.
Dengan persoalan tersebut, Rusdi mengaku, pihaknya dirugikan. Karena justru menjadi korban dari isu persoalan rusaknya situs Sultan Matangaji.
"Justru kami jadi korban. Karena tembok pembatas kita ambruk. Makanya sekarang kita pasang pagar bambu untuk memperjelas batas tanah kita. Jadi kita sangat dirugikan. Minimal capek klarifikasi," pungkasnya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar