Bansos Corona Di Kabupaten Cirebon Dikordinir Pemerintah Desa
Kab Cirebon (89,2 CR) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon akan segera menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 (Corona). Penyaluran bansos akan di kordinir oleh masing - masing desa.
Bupati Cirebon Drs Imron M.Ag mengungkapkan, penyaluran bansos dilakukan secara bersamaan dengan pemerintah provinsi Jawa Barat. Masyarakat akan mendapatkan bansos senilai Rp 500.000 perbulan selama 4 bulan. Bansos berupa kebutuhan pokok dan uang tunai.
"Data sudah ada tinggal menunggu mekanisme dari pemerintah provinsi untuk penyaluran. Pemerintah desa menunggu agar tidak ada konflik sosial dan masyarakat memahami siapa yang mendapat bansos," ujar Bupati kepada awak media, Rabu (15/04/20).
Bupati meminta masyarakat bisa bersikap bijak dalam menyikapi bansos. Karena tidak seluruh masyarakat mendapatkan, hanya yang terdampak Corona dan masuk dalam kategori masyarakat miskin. Pendataan dilakukan oleh pemerintah desa setempat.
"Masyarakat yang mampu ya tidak mendapatkan, yang mendapatkan yang memang terdampak Corona. Pemerintah desa yang lebih mengetahui siapa saja yang harus mendapatkan bansos," paparnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Dadang Suhendra menambahkan, masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH yang akan mendapat bansos. Pemerintah menganggarkan 25 Miliar untuk penyaluran bansos. Ada yang berasal dari Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi Jawa Barat dan pemerintah Kabupaten Cirebon.
"Kami sedang rumuskan bantuan ini dan penyalurkannya. Semoga bisa membantu masyarakat yang memang benar - benar membutuhkan," tandasnya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar