Header Ads


KSOP Cirebon Ingatkan Pengusaha Batu Bara Tentang Ijin Trayek

Kota Cirebon (89,2 CR) - Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon kembali mengingatkan kepada para pengusaha batu bara agar segera melengkapi Shipper bagi kapal pengakut batu bara yang sandar di Pelabuhan Cirebon.  KSOP Cirebon mengancam akan melarang kapal bersandar ketika tidak bisa menunjukan Shipper dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Batu Bara.

" Tadi kami sudah menggelar rapat dengan para pengusaha batu bara, Polairud dan pihak terkait lainnya untuk menegaskan surat edaran KSOP Kelas II Cirebon di terbitkan pada 6 Febuari 2017 tentang pemenuhan ketentuan pelayaran dalam kegiatan pengangkutan batu bara dengan tujuan Pelabuhan Cirebon. Kami akan secara tegas melarang kapal sandar jika belum melengkapi Shipper atau ijin trayek, " ungkap Kepala Humas KSOP Dany Jaelani usai menggelar rapat dengan pengusaha di Polairud siang tadi, Selasa (14/2/17).

Agar aturan ini bisa berjalan secara efektif pihaknya akan menggelar operasi bersama tertib administrasi perkapalan dengan pihak terkait. Tujuannya agar kapal pengangkut batu bara yang datang ke Pelabuhan Cirebon memiliki ijin secara resmi dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Batu Bara sehingga kapal - kapal tersebut tidak ilegal dalam membawa batu bara ke Pelabuhan Cirebon.

" Kami akan rencanakan menggelar oeprasi bersama melibatkan Polairud, TNI AL dan pihak lainnya. Ini semua agar kapal yang datang ke Pelabuhan Cirebon bukan kapal yang melanggar aturan apalagi ilegal, " tambahnya.

Sementara itu Dir Pol Air Polda Jabar Kombes Pol  Suwarto, SH. MH mengaku, dari 30 lebih jumlah pengusaha batu bara yang sandar di Pelabuhan Cirebon, hanya ada beberapa yang belum melengkapi Shipper, padahal aturan ini sudah diterbitkan beberapa bulan yang lalu. Pihaknya akan menindak tegas bagi perusahaan batu bara yang masih membandel.

" Tidak semua pengusaha melanggar, ada yang tertib tapi ada beberapa, tadi setelah diberikan pemahaman mereka sudah mengerti dan akan menaati aturan yang ada, apalagi KSOP tegas melarang sandar, " katanya. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.