Header Ads


Kemudahan Dan Manfaat PTSL Sudah Dirasakan Di Kecamatan Kejaksan

Kota Cirebon (89,2 CR) - Badan Pertahanan Nasional (BPN) mensosialisasikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN Kota Cirebon tingkat Kecamatan Kejaksan. Program PTSL merupakan program nasional yang diluncurkan Presiden Joko Widodo dan dilaksanakan oleh BPN serta merupakan inovasi yang dilakukan pemerintah guna kepengurusan sertifikat agar lebih mudah dan cepat.

Koordinator PTSL Kota Cirebon, Agus Supriyanto mengatakan, beberapa manfaat yang diperoleh dari program PTSL yakni, masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah, menghindari konflik/sengketa tanah, dan membuat aset masyarakat yang bisa dijadikan jaminan bank untuk modal usaha. Untuk persyaratan PTSL mudah saja, dengan mengcopy data sertifikat tanah dan diserahkan ke kelompok  BPN yang sudah terbentuk untuk pendataan PTSL.

"Caranya mudah dengan fotocopy data-data sertifikat yang sudah dimiliki, lalu diserahkan dan nanti akan dicatat oleh petugas BPN dengan tim yang sudah terbentuk", jelas Agus, Rabu (09/05/2018).

Lukman salah satu ketua RW di kelurahan Kesenden mengaku program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang belum atau yang sudah mempunyai sertifikat agar bisa melengkapi data-data sertifikat tanah. Dan jika terjadi konflik tanah, masyarakat punya bukti yang kuat.

Namun dari sosialisasi itu, empat kelurahan di Kecamatan Kejaksan belum seluruhnya melakukan pendataan untuk PTSL, baru dua kelurahan yakni Kelurahan Kejaksan dan Kelurahan Kesenden.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.