Header Ads


LPSE Kota Cirebon Bubar, Dilelang Ke Provinsi

Kota Cirebon (89,2 CR) - Terhitung mulai bulan Juni Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Kota Cirebon ditutup untuk selamanya. Seluruh lelang proyek milik pemerintah provinsi Jawa Barat dan pusat dilakukan di LPSE Jawa Barat. Sedangkan proyek milik pemerintah kota Cirebon laksanakan dengan cara Penunjukan Langsung (Juksung).

Dikatakan Plt kepala dinas PUPR Yoyon Indrayana, peralihan ini bukan menjadi kendala bagi dinasnya untuk tetap bisa menyelesaikan proyek milik Kota Cirebon. Justru baginya proses ini akan mempercepat proses lelang, dan PUPR tidak terbebani dengan kontraktor di daerah.

"Sudah jelas aturannya, di atas 200 Juta proyek itu lelang, kalau di bawah maka Juksung, sejak LPSE dibubarkan maka lelang dilakukan di Jawa Barat. Ini bagi kami kabar baik, kami tidak lagi mendapat tekanan dari kontraktor di daerah, " ungkapnya kepada awak media, Senin (25/6/18).

Yoyon menjelaskan, pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan dana untuk lanjutan pembangunan IGD RS Gunung Jati, Stadion Bima. Sementara pemerintah pusat mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di Kota Cirebon. Total nilai dari proyek tersebut sekitar puluhan Miliar.

"Proyek milik provinsi itu sekitar 40 Miliar dan dari DAK 39 Miliar. Semuanya infrastruktur," imbuhnya.

Sampai dengan saat ini proyek Juksung belum dikerjakan, karena terbentur hari raya. PUPR mencatat anggaran yang terserap sampai dengan akhir bulan Juni sekitar 15 persen. Yoyon yakin progres pengerjaan infrastruktur milik pemerintah pusat dan provinsi bisa dikerjakan lebih cepat, pasalnya pengajuan lelang sudah dilakukan, dan dalam bulan depan sudah mendapatkan pemenangnya. 

Yoyon yakin, proses pengerjaan seluruh proyek di Kota Cirebon bisa selesai tepat pada waktunya, dan tidak ada penambahan waktu atau adendum setiap proyek milik Pemkot Cirebon yang merugikan semua pihak. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.