Header Ads


Dewan Kota Cirebon Dorong Agar Raperda Tenaga Kerja Disahkan

Kota Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kota Cirebon cemas dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ketenagakerjaan tidak kunjung selesai. Di dalam raperda ini diatur tentang perlindungan tenaga kerja asal Kota Cirebon termasuk untuk perusahaan yang bandel. Aturan ini akan kembali dibahas bersama komisi II dan komisi III hingga tuntas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon Agus Sukmanjaya menjelaskan, Raperda ketenagakerjaan dibahas sejak tahun 2016, namun pada tahun 2017 vakum tanpa diketahui penyebabnya. Niat baik komisi III membahas Raperda tersebut angin segar bagi tenaga kerja asal Kota Cirebon.

"Terakhir dibahas tahun 2016 lalu kemudian vakum dan katanya akan dihapus. Bagi kami adanya Raperda ini bentuk keberpihakan Pemkot Cirebon terhadap tenaga kerja asal Kota Cirebon. Meski ada undang-undang ketenagakerjaan tapi tidak ada konten lokal di dalamnya, " kata Agus Sukmanjaya usai rapat dengan komisi III DPRD di Griya Sawala, Selasa (4/9/18).

Masih kata Agus, di dalam raperda ini diatur konten lokal yang lebih berpihak kepada tenaga kerja asal kota Cirebon. Di antaranya perusahaan di Kota Cirebon wajib memperkerjakan warga Kota Cirebon, sanksi bagi perusahaan yang memanipulasi data tenaga kerja untuk jaminan keselamatan dan kesehatan, serta lainnya.

"Di dalam Raperda itu diatur perlindungan keselamatan dan kesehatan lewat BPJS. Ada sanksi perusahaan yang tidak memperkerjakan warga Kota Cirebon dan sebagainya," tambah dia. 

Sementara itu anggota DPRD dari komisi III Jafarudin mengaku akan mendorong koleganya di komisi II untuk segera mengesahkan raperda ketenagakerjaan menjadi Perda. Baginya Raperda ini sangat penting untuk melindungi tenaga kerja asal Kota Cirebon dan menyerap pengangguran yang ada di Kota Cirebon.

"Kami akan dorong Badan Musyawarah (Bamus) ketenagakerjaan untuk segera mengesahkan Raperda ini, bukan dihilangkan. Karena di Raperda ini diatur semuanya, " ungkap Jafar.

Jafarudin juga ini lulusan SMA sederajat untuk dilibatkan dalam pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan Disnaker Kota Cirebon. Keahlian yang mereka miliki akan menjadi modal masuk ke dunia kerja dan bekal untuk memasuki dunia industri. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.