Header Ads


Kejakgung Sudah Panggil Pejabat Yang Terlibat Proses Gedung Setda Kota Cirebon

Kota Cirebon (89,2 CR) - Kejaksaan Agung (Kejakgung) tengah memanggil pihak-pihak yang terlibat proses lelang sampai tahap pengerjaan gedung Sekretariat Daerah (Setda) senilai 86 Miliar di belakang balai Kota Cirebon. Demikian dikatakan Kajari Cirebon Arifin Hamid, SH, MH.

"Setelah sidak, Kejakgung langsung lakukan pemanggilan kepada pihak yang terlibat, semuanya dipanggil guna dilakukan pemeriksaan, " ungkap Arifin di kantornya, Selasa (4/9/18).

Yang sudah dipanggil lanjut Arifin, sebagian besar pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) dari mulai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA), bagian keuangan, konsultan sampai kontraktor.

"Pejabat PUPR yang terlibat dipanggil, sampai kontraktor semuanya dipanggil, " tambah dia.

Penanganan persoalan gedung Setda sepenuhnya diserahkan kepada Kejakgung, Kejari Kota Cirebon hanya bersifat koordinasi. Kejakgung sampai dengan saat ini masih melakukan penyidikan karena ada indikasi penyimpangan pada gedung Setda tersebut. Indikasi terlihat dari bangunan yang tidak rampung, padahal masa pengerjaan sudah selesai.

"Kami hanya untuk kordinasi, penanganan kasusnya sepenuhnya ke Kejakgung, karena ada indikasi kerugian negara, " ujarnya.

Setelah proses penyidikan selanjutnya akan kembali dilihat apakah naik menjadi penyidikan khusus atau tidak. keputusan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kejakgung. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.