Polres Cirebon Kota Akan Tindak Tegas Penambang Galian C di Argasunya
Kota Cirebon (89,2 CR) - Polres Cirebon Kota dan Kodim 064 Kota Cirebon akan bertindak tegas jika galian C di Argasunya Kecamatan Harjamukti masih beroprasi. Bukti tindakan tegas yang dilakukan pihak berwajib dengan memasang police line di dekat galian C. Demikian dikatakan Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy.
"Saat datang ke galian C bersama Pj Wali Kota dan jajaran, kami langsung minta kepada pegawai galian C untuk distop, tidak boleh beroperasi. Ini langkah tegas kami terhadap pihak yang melanggar aturan," katanya usai meninjau sampah, Rabu (5/9/18).
Jika ditemukan galian C Argasunya masih beroperasi meski sudah ada police line, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Upaya ini dianggap tindakan melawan hukum, maka sudah seharusnya dilakukan tindakan lebih tegas.
"Disana ada penambangan pasir yang menggunakan alat tradisional dan alat berat. Kalau ternyata memang masih beroprasi kami berikan tindakan yang lebih tegas, siapapun yang ada di belakangnya, " tegas mantan penyidik KPK.
Namun demikian apa yang dilakukan tidak bisa memecahkan solusi, pasalnya banyak masyarakat setempat yang tetap melakukan penambangan pasir menggunakan alat tradisional. Agar tidak terjadi konflik, pihaknya sudah meminta Pemkot Cirebon bertemu warga untuk mencari solusi yang tepat.
"Tapi persoalan lain muncul, bahwa banyak masyarakat yang bergantung pada galian C ini, maka kami minta Pemkot berembug mencari solusinya, " ujarnya.
Dirinya menegaskan, galian C yang ada di Argasunya tidak ada satu pun oknum TNI dan Polri yang terlibat. Jika di temukan maka akan diberi tindakan tegas karena sudah melakukan pembiaran terhadap tindakan eksploitasi alam yang bisa merusak lingkungan. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar