Header Ads


Satreskrim Polres Cirebon Ciduk Maling Spesialis Bobol Gudang

Kab Cirebon (89,2 CR) - Komplotan pencuri spesialis gudang diciduk Satreskrim Polres Cirebon. Dalam aksinya para pencuri ini menggasak gudang perabotan rumah tangga di Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Kartono Gumelar menyebutkan, pencuri gudang perabot rumah tangga ini beraksi pada malam hari. Mereka masuk dengan cara membobol ventilasi udara gudang. Tidak tanggung - tanggung, aksinya dilakukan tiga hari berturut-turut.

"Mereka adalah S, Z, MA, SH, AJ dan SO melakukan aksinya dari tanggal 25 April 2019 sampai tanggal 27 April 2019. Yang dicuri perabotan rumah tangga," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Rabu (8/5/19) 

Mereka mencuri panci, teflon, kursi plastik dan perabot rumah tangga lainnya. Bahkan dalam membawa barang curiannya, para pelaku menyewa mobil angkot untuk dijual kembali ke pasar. Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari - hari.

"Bedasarkan pengakuan para tersangka barangnya dijual kembali kemudian uangnya buat makan sehari - hari," lanjut dia. 

Masih kata Kapolres, dari hasil penangkapan para pencuri ini berhasil membawa  2 dus berisi 2 lusin teflon ukuran 24 merk maxim, 1 dus beriai 1 lusin teflon ukuran 22 merk maxim, 1 dus berisi 6 buah panci ukuran 26 merk maspion, 6 panci ekonomi ukuran 22 merk eagle, 1 dus berisi 5 lusin payung anak, 6 buah kursi baso merk napoly warna merah, 1 unit angkot GP Nomor Polisi E 1935 HN warna biru muda. 

"Barang bukti dari pencurian ini, diamankan di Mapolres Cirebon. Masih dilakukan pengembangan apakah ada keterlibatan orang dalam," tambahnya. 

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. [Wlk] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.