Header Ads


Awal Agustus Belum Ada Pengerjaan Pembangunan Alun - Alun Kejaksan

Kota Cirebon (89,2 CR) - Pembangunan Alun - Alun Kejaksan senilai 30 Miliar yang berasal dari Provinsi Jawa Barat belum juga dilaksanakan. Padahal sesuai kesepakatan pembangunan dilakukan pada akhir bulan Juli. 

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataann Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Irawan Wahyono mengatakan, sesuai kesempatan pembangunan di mulai pada tanggak 30 Juli, namun sampai dengan awal Agustus belum nampak ada alat berat yang masuk dan melakukan pekerjaan. 

"Seharusnya sudah mulai dilakukan, minimal alat berat masuk, tapi ini belum ada pengerjaan sampai awal Agustus," ungkapnya kepada awak media, Jumat (2/8/19). 

Dikatakan Irawan, pihaknya menyerahkan langsung sepenuhnya 0pengawasan pembangunn ini kepada Manajemen Kontruksi (MK). PUPR sendiri dalam hal ini hanya kordinasi, apkah ada yang salah dalam proses pengerjaan atau tidak. 

"Pengawasan sudah kami serahkan kepada MK," imbuh dia. 

Seperti diketahui  PT Inti Cipta Sejati sebagai pemenang kontrak Alun - Alun Kejaksan Kota Cirebon. Proses pembangunan diberikan waktu sampai bulan Desember, dengan sistem pengerjaan satu kali tahap. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.