Operasi Jaran Lodaya, Polres Cirebon Kota Lumpuhkan Pelaku Curanmor Meresahkan Masyarakat
Kota Cirebon (89,2 CR) - Operasi Jaran Lodaya 2020, Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian terpaksa menghadiahi timah panas karena berusaha melawan saat penangkapan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Samsul Huda didampingi Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya menjelaskan, pelaku berinsial K (40) warga Kabupaten Indramayu telah lama beraksi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Terakhir pelaku mencuri kendaraan bermotor milik honorer yang di parkir di home stay sekitar Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
"Team Sus Polres Ciko (Team Resmob Polres Ciko dan Unit Intelkam Polres Ciko) langsung memburu pelaku dan berhasil ditangkap dengan barang bukti," ungkapnya kepada awak media, Senin (24/02/20).
Dari pengakuan pelaku telah melakukan tindak mencurian sepeda motor di Dekat SMK 1 perjuangan, Tempat Kost Jalan Tuparev, Belakang Indomart Tuparev, Pegangan Lor dekat Makam, Alfamart Jalan Perjuangan Kota Cirebon, Belakang Makam China Jalan Sunyaragi, Tempat Kost Jalan Pecilon, Tempat Kost di Jalan Pratu Martono.
"Pelaku spesialis minimarket dan kost, hampir beberapa kali melakukan tindak pencurian," tambahnya.
Dari tangan pelaku berhasil mengamankan dua barang bukti sepeda motor, mata kunci leter T. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 10 Tahun penjara.
"Barang bukti sekarang ada di Mako Polres Cirebon Kota. Bagi yang mau ambil silakan dengan membawa surat - surat lengkap," tandasnya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar